Jumat, 02 Mei 2014

ALAT TRANSAKSI BISNIS DARI MASA KE MASA DITINJAU DARI HUKUM BISNIS



LAPORAN PENGAMATAN ALAT TRANSAKSI BISNIS DARI MASA KE MASA DITINJAU DARI HUKUM BISNIS



 








Nama              : Rizqi Amalia Novita Ayu Putri
NPM               : 4313500085
Progdi            : Akuntansi IIB



YAYASAN PENDIDIKAN PANCASAKTI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
Jl. Halmahera KM.1 Kota Tegal Telp/Fax (0283)351082

KATA PENGANTAR

                        Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan laporan yang berjudul LAPORAN PENGAMATAN ALAT TRANSAKSI BISNIS DARI MASA KE MASA DITINJAU DARI HUKUM BISNIS Penulisan laoran ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Pengantar Hukum Bisnis di Universitas Pancasakti Tegal.
Dalam Penulisan laporan ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan laporan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan laporan ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, dan kepada BI yang telah menyelenggarakan pameran uang kuno sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.


Tegal, April 2014




Rizqi Amalia N.A.P


BAB. I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pada zaman purba sebelum munculnya barter, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja. Pada masa barter ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang. Kemudian masa uang barang dimana Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran. Peradaban yang semakin maju atau, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Uang adalah suatu alat untuk melakukan tukar-menukar dan juga untuk melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya. Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan, dan sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang dan jasa. Uang digunakan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan. Dalam distribusi uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual kembali. Bagi produsen, uang diperlukan untuk membeli bahan-bahan baku yang kemudian diolah menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat. Berikut ini macam-macam definisi uang:
-          Secara umum, uang adalah suatu alat yang diterima dan dapat mempermudah proses tukar menukar.
-          Menurut fungsinya, uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
-          Menurut hukumnya, uang adalah benda yang ditetapkan undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
-          Menurut nilainya, uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai. 
Dengan demikian, pengertian uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam bermacam-macam transaksi pada daerah tertentu yang keberadaan serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B.     TUJUAN
Tujuan pengamatan alat transaksi bisnis dari masa ke masa (uang kuno) sebagai berikut :
a.       Mengetahui sejarah berdirinya Bank Indonesia, Sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda. Pada tahun 1951, De Javashe Bank di nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia
b.      Mengetahui macam-macam Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) pada tahun 1945 – 1948
c.       Mengetahui macam-macam Uang Republik Indonesia Baru pada tahun 1949 – sampai dengan sekarang.




BAB. II
PEMBAHASAN
A.    SEJARAH BERDIRINYA BANK INDONESIA
Sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda. Pada tahun 1951, De Javashe Bank di nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia. Pada tahun 1942 masa pendudukan Jepang DJB (De Javasche Bank) menjadi Nanpo Kaihatsu. Pada tahun 1945-1946 Dua wilayah di Indonesia Berdasarkan penjelasan UUD’45 pasal 23 “Berhubung dengan itu kedudukan Bank Indonesia yang akan mengeluarkan dan mengatur peredaran uang kertas ditetapkan dengan UU”. Dalam pelaksanaannya, bank sirkulasi yang dibentuk oleh pemerintah RI dan BNI. Pada bulan oktober 1945 NICA datang dan Indonesia terbagi menjadi dua belahan wilayah (RI dan NICA).
Pada tahun 1949-1950 (Republik Indonesia Serikat) Koferensi Meja Bundar menghasilkan Republik Indonesia Serikat. DBJ sendiri menjadi bank sirkulasi Republik Indonesia Serikat. Dalam masa peralihan menjadi NKRI, DBJ tetap menjadi bank sirkulasi dengan kepemilikan saham Belanda. Pada tahun 1953 (Berdirinya Bank Indonesia) DJB dinasionalisasi melalui pembelian saham, BI berdiri pada tanggal 1 Juli 1953 melalui UU no 11/1953 menggantikan DJB dan merupakan bank sentral milik Indonesia dengan peraturan indonesia.
Pada tahun 1953-1959 (Menuju Negara Modern) Republik Indonesia yang masih muda langsung dihadapkan pada berbagai persoalan besar. Pemberontakan dan politik bergolak tanpa henti, serta perekonomian berjalan ditempat, keuangan pemerintah pun mengalami defisit besar. Di tengah suasana seperti ini Bank Indonesia di bentuk dan langsung mengemban amanat penting. Tugas Bank Indonesia di RI yaitu mengatur nilai rupiah, menyelenggarakan peredaran uang, serta memajukan urusan kredit dalam perbankan, selain itu BI wajib membantu menutup defisit anggaran dengan memberikan pinjaman uang muka dengan cara mencetak uang.
B.     OEANG REPOEBLIK INDONESIA (ORI) TAHUN 1945-1949
Hari-hari setelah proklamasi kemerdekaan, Rakyat Indonesia yang telah merdeka masih menggunakan uang mata Djepang, ,ata uang Hindia Belanda dan De Javasche Bank, penggunaan mata uang tersebut sungguh tidak sejalan dengan hakekat Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu di tengah berkobarnya api perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Pemerintah RI menetapkam UU tentang pengeluaran Oeang Repoeblik indonesia (ORI) yaitu UU No . 17 dan No.19 tahun 1946 dan dengan kewenangan Menteri Keuangan RI menerapkan bahwa semua uang yang beredar di wilayah Indonesia dinyatakan tidak berlaku, untuk gantinya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) dinyatakan sebagai alat pembayar yang sah.
Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks undang-undang.
ORI ditandatangani Menteri Keuangan saaat itu A.A Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama dicetak Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Pesiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarta pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta, Surakarta dan Malang.
·         Macam-macam Oeang Pertama RI
a.       Tahun 1945 nominal Rp.½ bagian depan Otoritas dan nilai nominal. Bagian belakang teks UU dan niali nominal.
b.      Tahun 1945 nominal 10 Sen, bagian depan hiasan flora dan banteng beserta nilai nominal, bagian belakang teks UU dan motif flora serta nominal.
c.       Ori resmi beredar pada tanggal 30 Oktober 1946, sebagai mata uang pertama yang ditampilkan dalam bentuk uang kertas. Nominal 1 Sen gambar muka keris terhunus, warna hijau violet/hijau.
d.      Tahun 1945 nominal Rp.10 bagian depan gambar soekarno dan pemandangan alam serta nilai nominal, bagian belakang teks UU, hiasan flora dan nilai nominal.
e.       Tahun 1947 nominal Rp. 25 , bagian depan gambar soekarno dan pemandangan danau, nilai nominal. Bagian belakang teks UU dan nilai nominal.
f.       Tahun 1947 nominal Rp. 5 bagian depan hijau/gapura kraton Banten lama, bagian belakang teks UU dan hijau/motif daun.
g.      Tahun 1948 nominal Rp.100 bagian depan Soekarno dan perkebunan tembakau dan nilai nominal, bagian belakang Teks UU dan nominal, dan sebagainya.
C.     SEJARAH DAN MACAM-MACAM UANG RI BARU (1949-Sekarang)
Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada bulan Agustus 1949 antara pihak Belanda, RI dan BFO menghasilkan terbentuknya Republik Indonesia Serikat. Pemerintah RIS mengluarkan uang kertasnya yang pertama dan sekaligus yang terakhir dengan pecahan 5 dan 10 Rupiah dengan tanggal emisi 1 Januari 1950. Sementara itu pada tanggal 18 September 1954 berdasarkan Surat Keputusan No. 261156 / UMI diputuskan didirikan "Perusahaan Negara Artha Yasa" yang bertugas mencetak mata uang logam Indonesia dan baru mulai berproduksi pada tanggal 1 Januari 1957. Kemudian berdasarkan UU No. 19 Prp / 1960, maka Peraturan Pemerintah No. 34 / 1960 tertanggal 3 Juni 1969 mengubah status perusahaan Perkeba menjadi "Perusahaan Negara Perkeba", dan PN Artha Yasa dilebur menjadi satu, berstatus Perum dengan nama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau disingkat "Peruri". Sedangkan di sisi lain pada tanggal 1 Juli 1953 didirikan Bank Indonesia dan berakhirlah De Javasche Bank di Indonesia.
Pada tahun 1951, Pemerintah Kesatuan RI mengedarkan emisi pertama uang kertas terdiri dari pecahan 1 dan 2½ rupiah seri "Pemandangan Alam I" yang ditandatangani oleh mentri keuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan dicetak oleh Security Banknote Company, Amerika Serikat. Baru pada tahun 1952 untuk pertama kalinya uang RI dicetak oleh Perkeba NV yang terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, dan 1.000 rupiah. Seri ini ditandatangani oleh Gubernur Mr.Sjafruddin Prawiranegara dan Direktur Mr.Indra Kasoema.
Kemudian pada tahun 1953, Pemerintah RI mengeluarkan lagi pecahan 1 dan 2½ rupiah seri "Pemandangan Alam II" yang ditandatangani oleh Mentri Keuangan Dr.Soemitro Djojohadikoesoemo. Pada tahun 1954, pemerintah mengeluarkan pecahan bernilai 1 dan 2½ rupiah yang ditandatangani oleh mentri Keuangan Dr.Ong Eng Die. Sementara itu pada tahun 1957 diedarkan seri Hewan dengan pecahan 5, 50, 100, 500 dan 1.000 rupiah, sedangkan pecahan 10 dan 25 rupiah terlambat diedarkan dan akhirnya ditarik lagi dari peredaran. Semua nominal ini ditandatangani oleh Gubernur Mr.Sjafruddin Prawiranegara dan Direktur TRB. Sabaroedin. Hal yang menarik dari seri ini adalah pecahan 2.500 rupiah baru diedarkan sekitar tahun 1964 dengan penandatangan Gubernur Mr.Loekman Hakim dan Direktur TRB. Sabaroedi, sedangkan pecahan 5.000 rupiah sama sekali tidak sempat diedarkan. Kemudian pada tahun 1958, diedarkan seri pekerja tangan, yang terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000 dan 5.000 rupiah. Disusul pada tahun 1959 dikeluarkan seri "Bunga dan Burung" yang memiliki pecahan nominal 5, 10, 25, 50, 100, 500 dan 1.000 rupiah. Kedua seri ini ditandatangani oleh Gubernur Mr.Loekman Hakin dan Direktur TRB. Sabaroedin. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mendekritkan pembubaran Majelis Konstituante dan mengakhiri berlakunya UUD Sementara RI 1950 dan menyatakan berlakunya kembali UUD RI 1945.
Pada tanggal 30 maret 1983, Pemerintah / Kabinet Pembangunan IV mendevaluasi rupiah sebesar 38%, sehingga nilai dollar Amerika dari semula 1 dollar sama dengan 702,5 rupiah menjadi 970 rupiah. Akhirnya pada tanggal 12 September 1986, Pemerintah / Kabinet Pembangunan IV mendevaluasi kembali mata uang rupiah sebesar 45%, dimana pada awalnya 1 dollar Amerika sama dengan 1.134 rupiah berubah menjadi 1.644 rupiah.
Pada dasawarsa 1980 – 1990, BI mengeluarkan mata uang kertas emisi:
a.       Tahun 1980, pecahan 1.000 rupiah bergambar Dr.Soetomo dan pecahan 5.000 rupiah bergambar Pengasah Intan;
b.       Tahun 1982, pecahan 500 rupiah bergambar bunga Bangkai raksasa;
c.        Tahun 1984, pecahan 100 rupiah bergambar burung Dara Mahkota;
d.       Tahun 1985, pecahan 10.000 rupiah bergambar RA. Kartini;
e.        Tahun 1986, pecahan 5.000 rupiah bergambar Teuku Umar;
f.        Tahun 1987, pecahan 1.000 rupiah bergambar Sisingamangaraja XII;
g.        Tahun 1988, pecahan 500 rupiah bergambar Rusa Timor.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan Indonesia yang semakin pesat di era tahun 1990, membuat kita memerlukan pecahan uang yang lebih besar. Akhirnya, Bank Indonesia pada tahun 1992 menerbitkan seri uang baru, dimana uang tersebut beremisi tahun 1992 dan terdiri dari pecahan 100 rupiah bergambar perahu Phinisi, pecahan 500 rupiah bergambar Orang Utan, 1.000 rupiah bergambar Danau Toba, pecahan 5.000 rupiah bergambar alat musik Sasando dan tenunan Rote, pecahan 10.000 rupiah bergambar Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan pecahan 20.000 rupiah bergambar Cendrawasih merah. Pada tahun 1993 dikeluarkan lagi pecahan 50.000 rupiah yang bergambar Presiden Suharto. Dikeluarkan juga penerbitan khusus dengan pecahan dan gambar yang sama tetapi terbuat dari bahan palstik polymer dengan pengaman berupa "holografis" Soeharto, bukan tanda air / watermark, seperti yang biasa digunakan.
Pada akhirnya di pertengahan tahun 1997, bangsa kita mengalami percobaan krisis ekonomi / financial dengan melonjaknya nilai mata uang dollar terhadap rupiah, dimana perubahan nilai tersebut teramat drastis dan menyebabkan kita berada dalam krisis yang berkepanjangan. Salah satu akibat dari krisis ini adalah kejatuhan rezim Orde Baru ditandai dengan mundurnya Presiden Suharto dari kursi kepresidenan dan dimulai Orde Reformasi. Pada saat itu pulalah pecahan rupiah kita yang terbesar diedarkan, yaitu pecahan 100.000 rupiah beremisi tahun 1999 bergambar Dr.Ir. Soekarno, Dr.Muh. Hatta dan teks proklamasi, dimana pecahan ini merupakan uang plastik (Polymer) dan dicetak di Australia dan Thailand.
Bank Indonesia kemudian mengeluarkan uang-uang baru sebagai pengganti emisi 1992:
a.       Tahun 1998, pecahan 10.000 rupiah bergambar Tjut Nyak Dhien dan 20.000 rupiah bergambar Ki Hadjar Dewantoro
b.       Tahun 1999, pecahan 50.000 rupiah bergambar Wage Rudolf Soepratan
c.        Tahun 2000, pecahan 1.000 rupiah bergambar Kapitan Pattimura
d.       Tahun 2001, pecahan 5.000 rupiah bergambar Tuanku Imam Bondjol
e.        Tahun 2004, pecahan 20.000 rupiah bergambar Otto Iskandar Dinata dan 100.000 rupiah bergambar Soekarno, Hatta dan teks proklamasi
f.        Tahun 2005, pecahan 10.000 rupiah bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan pecahan 50.000 rupiah bergambar I Gusti Ngurah Rai.
D.    WAKTU DAN TEMPAT PENGAMATAN
Hari                             : Selasa
Tanggal                       : 22 April 2014
Tempat                        : Balai Kota Tegal

BAB. III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pada pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Bank Indonesia didirikan pada tanggal 1 Juli 1953 melalui UU no 11/1953 menggantikan DJB dan merupakan bank sentral milik Indonesia dengan peraturan indonesia. Kemudian Oeang Repoeblik Indonesia atau ORI yang ada dalam masa 1945-1948,dan Uang Republik Indonesia Baru pada tahun 1949 sampai dengan sekarang.
B.     SARAN
Sebaiknya pameran uang Kuno sebagai alat transaksi bisnis dari masa ke masa dapat dilaksanakan di kampus-kampus, terutama di Kampus Universitas Pancasakti Tegal agar mahasiswa dapat mengetahui Sejarah serta bentuk-bentuk uang kuno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar