LAPORAN
PENGAMATAN ALAT TRANSAKSI BISNIS DARI MASA KE MASA DITINJAU DARI HUKUM BISNIS
![]() |
Nama
: Rizqi Amalia Novita Ayu Putri
NPM
: 4313500085
Progdi
: Akuntansi IIB
YAYASAN PENDIDIKAN PANCASAKTI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
Jl. Halmahera KM.1 Kota Tegal Telp/Fax
(0283)351082
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan penyusunan laporan yang berjudul “LAPORAN
PENGAMATAN ALAT TRANSAKSI BISNIS DARI MASA KE MASA DITINJAU DARI HUKUM BISNIS” Penulisan
laoran ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah
Pengantar Hukum Bisnis di Universitas Pancasakti Tegal.
Dalam
Penulisan laporan ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis
penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu,
kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan
pembuatan makalah ini.
Dalam
penulisan laporan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan laporan ini,
khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada
kami, dan kepada BI yang telah menyelenggarakan pameran uang kuno sehingga kami
dapat menyelesaikan tugas ini.
Tegal, April 2014
Rizqi Amalia N.A.P
BAB.
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pada zaman purba sebelum munculnya barter, atau pada masyarakat yang masih
sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan
dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa
berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang
saja. Pada masa barter ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah
membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah
semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada
masa ini orang belum mengenal produksi barang. Kemudian masa
uang barang dimana Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang
perantara sebagai alat pertukaran. Peradaban yang semakin maju atau,
mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut
mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan
mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Uang adalah suatu alat untuk melakukan
tukar-menukar dan juga untuk melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya. Untuk
melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi
diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan, dan
sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang dan jasa. Uang digunakan
oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan. Dalam distribusi
uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual kembali. Bagi produsen, uang
diperlukan untuk membeli bahan-bahan baku yang kemudian diolah menjadi barang
siap pakai yang dijual kepada masyarakat. Berikut ini macam-macam definisi
uang:
-
Secara umum, uang adalah suatu alat yang diterima dan
dapat mempermudah proses tukar menukar.
-
Menurut fungsinya, uang adalah suatu benda yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran.
-
Menurut hukumnya, uang adalah benda yang ditetapkan
undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
-
Menurut nilainya, uang adalah satuan hitung yang dapat
digunakan untuk menyatakan nilai.
Dengan
demikian, pengertian uang adalah suatu benda yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran yang sah dalam bermacam-macam transaksi pada daerah tertentu yang
keberadaan serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
B. TUJUAN
Tujuan
pengamatan alat transaksi bisnis dari masa ke masa (uang kuno) sebagai berikut
:
a.
Mengetahui sejarah berdirinya Bank Indonesia, Sebelum
Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda
(Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut
diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta).
Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh
pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan
perekonomian pemerintah Belanda. Pada tahun 1951, De Javashe Bank di
nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia
b.
Mengetahui macam-macam Oeang Repoeblik Indonesia (ORI)
pada tahun 1945 – 1948
c.
Mengetahui macam-macam Uang Republik Indonesia Baru
pada tahun 1949 – sampai dengan sekarang.
BAB. II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH BERDIRINYA BANK INDONESIA
Sebelum Indonesia merdeka, tepatnya
tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan
bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche
Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik
pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama
pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah
Belanda. Pada tahun 1951, De Javashe Bank di nasionalisasikan diganti namanya
menjadi Bank Indonesia. Pada tahun 1942 masa pendudukan Jepang DJB (De
Javasche Bank) menjadi Nanpo
Kaihatsu. Pada tahun 1945-1946 Dua wilayah di Indonesia Berdasarkan penjelasan
UUD’45 pasal 23 “Berhubung dengan itu kedudukan Bank Indonesia yang akan
mengeluarkan dan mengatur peredaran uang kertas ditetapkan dengan UU”. Dalam
pelaksanaannya, bank sirkulasi yang dibentuk oleh pemerintah RI dan BNI. Pada
bulan oktober 1945 NICA datang dan Indonesia terbagi menjadi dua belahan
wilayah (RI dan NICA).
Pada tahun
1949-1950 (Republik Indonesia Serikat) Koferensi Meja Bundar menghasilkan
Republik Indonesia Serikat. DBJ sendiri menjadi bank sirkulasi Republik
Indonesia Serikat. Dalam masa peralihan menjadi NKRI, DBJ tetap menjadi bank
sirkulasi dengan kepemilikan saham Belanda. Pada tahun 1953 (Berdirinya Bank
Indonesia) DJB dinasionalisasi melalui pembelian saham, BI berdiri pada tanggal
1 Juli 1953 melalui UU no 11/1953 menggantikan DJB dan merupakan bank sentral
milik Indonesia dengan peraturan indonesia.
Pada tahun
1953-1959 (Menuju Negara Modern) Republik Indonesia yang masih muda langsung
dihadapkan pada berbagai persoalan besar. Pemberontakan dan politik bergolak
tanpa henti, serta perekonomian berjalan ditempat, keuangan pemerintah pun
mengalami defisit besar. Di tengah suasana seperti ini Bank Indonesia di bentuk
dan langsung mengemban amanat penting. Tugas Bank Indonesia di RI yaitu
mengatur nilai rupiah, menyelenggarakan peredaran uang, serta memajukan urusan
kredit dalam perbankan, selain itu BI wajib membantu menutup defisit anggaran
dengan memberikan pinjaman uang muka dengan cara mencetak uang.
B.
OEANG REPOEBLIK INDONESIA (ORI) TAHUN 1945-1949
Hari-hari setelah proklamasi kemerdekaan, Rakyat
Indonesia yang telah merdeka masih menggunakan uang mata Djepang, ,ata uang Hindia
Belanda dan De Javasche Bank, penggunaan mata uang tersebut sungguh tidak
sejalan dengan hakekat Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu di tengah
berkobarnya api perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Pemerintah RI menetapkam
UU tentang pengeluaran Oeang Repoeblik indonesia (ORI) yaitu UU No . 17 dan
No.19 tahun 1946 dan dengan kewenangan Menteri Keuangan RI menerapkan bahwa
semua uang yang beredar di wilayah Indonesia dinyatakan tidak berlaku, untuk
gantinya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) dinyatakan sebagai alat pembayar yang
sah.
Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah
mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka. Pemerintah
memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi
sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara
merdeka.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks undang-undang.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks undang-undang.
ORI ditandatangani Menteri Keuangan saaat
itu A.A Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang
Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama dicetak Percetakan Canisius
dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Pesiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarta pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
Pesiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarta pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat,
namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut
menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat
suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan
pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta, Surakarta dan
Malang.
·
Macam-macam Oeang Pertama RI
a.
Tahun 1945 nominal Rp.½ bagian depan Otoritas dan
nilai nominal. Bagian belakang teks UU dan niali nominal.
b.
Tahun 1945 nominal 10 Sen, bagian depan hiasan flora
dan banteng beserta nilai nominal, bagian belakang teks UU dan motif flora
serta nominal.
c.
Ori resmi beredar pada tanggal 30 Oktober 1946,
sebagai mata uang pertama yang ditampilkan dalam bentuk uang kertas. Nominal 1
Sen gambar muka keris terhunus, warna hijau violet/hijau.
d.
Tahun 1945 nominal Rp.10 bagian depan gambar soekarno
dan pemandangan alam serta nilai nominal, bagian belakang teks UU, hiasan flora
dan nilai nominal.
e.
Tahun 1947 nominal Rp. 25 , bagian depan gambar
soekarno dan pemandangan danau, nilai nominal. Bagian belakang teks UU dan
nilai nominal.
f.
Tahun 1947 nominal Rp. 5 bagian depan hijau/gapura
kraton Banten lama, bagian belakang teks UU dan hijau/motif daun.
g.
Tahun 1948 nominal Rp.100 bagian depan Soekarno dan
perkebunan tembakau dan nilai nominal, bagian belakang Teks UU dan nominal, dan
sebagainya.
C.
SEJARAH DAN MACAM-MACAM UANG RI BARU (1949-Sekarang)
Konferensi
Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada bulan Agustus 1949 antara pihak Belanda, RI
dan BFO menghasilkan terbentuknya Republik Indonesia Serikat. Pemerintah RIS
mengluarkan uang kertasnya yang pertama dan sekaligus yang terakhir dengan
pecahan 5 dan 10 Rupiah dengan tanggal emisi 1 Januari 1950. Sementara itu pada
tanggal 18 September 1954 berdasarkan Surat Keputusan No. 261156 / UMI
diputuskan didirikan "Perusahaan Negara Artha Yasa" yang bertugas
mencetak mata uang logam Indonesia dan baru mulai berproduksi pada tanggal 1
Januari 1957. Kemudian berdasarkan UU No. 19 Prp / 1960, maka Peraturan
Pemerintah No. 34 / 1960 tertanggal 3 Juni 1969 mengubah status perusahaan
Perkeba menjadi "Perusahaan Negara Perkeba", dan PN Artha Yasa
dilebur menjadi satu, berstatus Perum dengan nama Perusahaan Umum Percetakan
Uang Republik Indonesia atau disingkat "Peruri". Sedangkan di sisi
lain pada tanggal 1 Juli 1953 didirikan Bank Indonesia dan berakhirlah De
Javasche Bank di Indonesia.
Pada tahun
1951, Pemerintah Kesatuan RI mengedarkan emisi pertama uang kertas terdiri dari
pecahan 1 dan 2½ rupiah seri "Pemandangan Alam I" yang ditandatangani
oleh mentri keuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan dicetak oleh Security
Banknote Company, Amerika Serikat. Baru pada tahun 1952 untuk pertama kalinya
uang RI dicetak oleh Perkeba NV yang terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100,
500, dan 1.000 rupiah. Seri ini ditandatangani oleh Gubernur Mr.Sjafruddin
Prawiranegara dan Direktur Mr.Indra Kasoema.
Kemudian
pada tahun 1953, Pemerintah RI mengeluarkan lagi pecahan 1 dan 2½ rupiah seri
"Pemandangan Alam II" yang ditandatangani oleh Mentri Keuangan
Dr.Soemitro Djojohadikoesoemo. Pada tahun 1954, pemerintah mengeluarkan pecahan
bernilai 1 dan 2½ rupiah yang ditandatangani oleh mentri Keuangan Dr.Ong Eng
Die. Sementara itu pada tahun 1957 diedarkan seri Hewan dengan pecahan 5, 50,
100, 500 dan 1.000 rupiah, sedangkan pecahan 10 dan 25 rupiah terlambat
diedarkan dan akhirnya ditarik lagi dari peredaran. Semua nominal ini
ditandatangani oleh Gubernur Mr.Sjafruddin Prawiranegara dan Direktur TRB.
Sabaroedin. Hal yang menarik dari seri ini adalah pecahan 2.500 rupiah baru
diedarkan sekitar tahun 1964 dengan penandatangan Gubernur Mr.Loekman Hakim dan
Direktur TRB. Sabaroedi, sedangkan pecahan 5.000 rupiah sama sekali tidak
sempat diedarkan. Kemudian pada tahun 1958, diedarkan seri pekerja tangan, yang
terdiri dari pecahan 5, 10, 25, 50, 100, 500, 1.000 dan 5.000 rupiah. Disusul
pada tahun 1959 dikeluarkan seri "Bunga dan Burung" yang memiliki
pecahan nominal 5, 10, 25, 50, 100, 500 dan 1.000 rupiah. Kedua seri ini
ditandatangani oleh Gubernur Mr.Loekman Hakin dan Direktur TRB. Sabaroedin.
Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mendekritkan pembubaran Majelis
Konstituante dan mengakhiri berlakunya UUD Sementara RI 1950 dan menyatakan
berlakunya kembali UUD RI 1945.
Pada tanggal
30 maret 1983, Pemerintah / Kabinet Pembangunan IV mendevaluasi rupiah sebesar
38%, sehingga nilai dollar Amerika dari semula 1 dollar sama dengan 702,5
rupiah menjadi 970 rupiah. Akhirnya pada tanggal 12 September 1986, Pemerintah
/ Kabinet Pembangunan IV mendevaluasi kembali mata uang rupiah sebesar 45%,
dimana pada awalnya 1 dollar Amerika sama dengan 1.134 rupiah berubah menjadi
1.644 rupiah.
Pada dasawarsa 1980 – 1990, BI mengeluarkan mata uang kertas emisi:
a.
Tahun 1980, pecahan 1.000 rupiah bergambar Dr.Soetomo
dan pecahan 5.000 rupiah bergambar Pengasah Intan;
b.
Tahun 1982, pecahan 500 rupiah bergambar bunga Bangkai
raksasa;
c.
Tahun 1984, pecahan 100 rupiah bergambar burung Dara
Mahkota;
d.
Tahun 1985, pecahan 10.000 rupiah bergambar RA.
Kartini;
e.
Tahun 1986, pecahan 5.000 rupiah bergambar Teuku Umar;
f.
Tahun 1987, pecahan 1.000 rupiah bergambar
Sisingamangaraja XII;
g.
Tahun 1988, pecahan 500 rupiah bergambar Rusa Timor.
Sejalan
dengan perkembangan pembangunan Indonesia yang semakin pesat di era tahun 1990,
membuat kita memerlukan pecahan uang yang lebih besar. Akhirnya, Bank Indonesia
pada tahun 1992 menerbitkan seri uang baru, dimana uang tersebut beremisi tahun
1992 dan terdiri dari pecahan 100 rupiah bergambar perahu Phinisi, pecahan 500
rupiah bergambar Orang Utan, 1.000 rupiah bergambar Danau Toba, pecahan 5.000
rupiah bergambar alat musik Sasando dan tenunan Rote, pecahan 10.000 rupiah
bergambar Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan pecahan 20.000 rupiah bergambar
Cendrawasih merah. Pada tahun 1993 dikeluarkan lagi pecahan 50.000 rupiah yang
bergambar Presiden Suharto. Dikeluarkan juga penerbitan khusus dengan pecahan
dan gambar yang sama tetapi terbuat dari bahan palstik polymer dengan pengaman
berupa "holografis" Soeharto, bukan tanda air / watermark, seperti
yang biasa digunakan.
Pada
akhirnya di pertengahan tahun 1997, bangsa kita mengalami percobaan krisis
ekonomi / financial dengan melonjaknya nilai mata uang dollar terhadap rupiah,
dimana perubahan nilai tersebut teramat drastis dan menyebabkan kita berada
dalam krisis yang berkepanjangan. Salah satu akibat dari krisis ini adalah
kejatuhan rezim Orde Baru ditandai dengan mundurnya Presiden Suharto dari kursi
kepresidenan dan dimulai Orde Reformasi. Pada saat itu pulalah pecahan rupiah
kita yang terbesar diedarkan, yaitu pecahan 100.000 rupiah beremisi tahun 1999
bergambar Dr.Ir. Soekarno, Dr.Muh. Hatta dan teks proklamasi, dimana pecahan
ini merupakan uang plastik (Polymer) dan dicetak di Australia dan Thailand.
Bank
Indonesia kemudian mengeluarkan uang-uang baru sebagai pengganti emisi 1992:
a.
Tahun 1998, pecahan 10.000 rupiah bergambar Tjut Nyak
Dhien dan 20.000 rupiah bergambar Ki Hadjar Dewantoro
b.
Tahun 1999, pecahan 50.000 rupiah bergambar Wage
Rudolf Soepratan
c.
Tahun 2000, pecahan 1.000 rupiah bergambar Kapitan
Pattimura
d.
Tahun 2001, pecahan 5.000 rupiah bergambar Tuanku Imam
Bondjol
e.
Tahun 2004, pecahan 20.000 rupiah bergambar Otto
Iskandar Dinata dan 100.000 rupiah bergambar Soekarno, Hatta dan teks
proklamasi
f.
Tahun 2005, pecahan 10.000 rupiah bergambar Sultan
Mahmud Badaruddin II dan pecahan 50.000 rupiah bergambar I Gusti Ngurah Rai.
D. WAKTU DAN
TEMPAT PENGAMATAN
Hari :
Selasa
Tanggal : 22 April 2014
Tempat : Balai Kota Tegal
BAB. III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pada pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Bank
Indonesia didirikan pada tanggal 1
Juli 1953 melalui UU no 11/1953 menggantikan DJB dan merupakan bank sentral milik
Indonesia dengan peraturan indonesia. Kemudian Oeang Repoeblik Indonesia atau
ORI yang ada dalam masa 1945-1948,dan Uang Republik Indonesia Baru pada tahun
1949 sampai dengan sekarang.
B.
SARAN
Sebaiknya
pameran uang Kuno sebagai alat transaksi bisnis dari masa ke masa dapat
dilaksanakan di kampus-kampus, terutama di Kampus Universitas Pancasakti Tegal
agar mahasiswa dapat mengetahui Sejarah serta bentuk-bentuk uang kuno.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar